Rabu, 13 Maret 2013

Konsep Dasar Jurnalistik 

 

Hasil karya jurnalistik yang baik tidak akan lahir begitu saja, proses panjang akan selalu menyertainya, hingga "pena" sang kuli tinta begitu mantap ditorehkan pada lembaran kertas putih. Banyak karya jurnalistik yang membooming, karena kecerdasan dan improvisasi pemburu disket ini termasuk karya yang bersumber pada “shock news” atau berita kejutan seperti tabrakan kereta api, pesawat jatuh, kebakaran dan lain-lain yang tak pernah terencanakan, namun ada juga karya yang dihasilkan dari perencanaan matang, setelah kuli tinta mencermati sebuah realitas berita.
Setiap karya jurnalistik yang beredar di khalayak, selalu didasari oleh tujuan tertentu, yang hal itu telah terumuskan dalam perencanaan kerja jurnalistik. Di antara tujuan karya tersebut adalah sebagai pembentuk opini atau pendapat masyarakat, media massa mempengaruhi pikiran mayarakat secara cepat dan merata. Berita atau tulisan-tulisan di surat kabar atau majalah bahkan dianggap oleh masyarakat memiliki kebenaran absolut dan final. Berita atau tulisan di surat kabar sering dijadikan acuan masyarakat untuk menentukan pilihan.
Banyak contoh yang mengungkapkan betapa tulisan di surat kabar atau di media elektronik dianggap sudah pasti benar, seperti berita tentang hasil penelitian seorang ilmuwan yang mengungkap fenomena yang berkembang di masyarakat, misalnya kasus mahasiswa di yogyakarta yang sekian persen pernah melakukan hubungan seksual dan lain-lain, cukup mempengaruhi masyarakat begitu rupa sehingga terbentuk opini. Dengan kata lain karya jurnalistik yang dihasilkan oleh wartawan hingga saat ini memiliki kekuatan dalam mempengaruhi pikiran bahkan keputusan yang hendak diambil oleh masyarakat baik secara personal maupun kelembagaan.
Untuk dapat menghasilkan karya jurnalistik yang cukup apik dan memiliki daya pengaruh yang begitu kuat, perlu persyaratan yang harus diketahui dan dipenuhi oleh mereka yang memproduksi karya jurnalistik. Dan di dalam karya tulisan ini akan dijelaskan secara gamblang tentang jurnalistik, baik sebagai ilmu, karya maupun aktivitas.
Menilik dari asal kata, Jurnalistik berasal dari kata diurnal (latin) artinya harian atau setiap hari atau dari kata du jour (Perancis), yang berarti hari (Effendi, 1993 :95), sedangkan kata journal berarti catatan harian, yang biasanya berisi hal-hal yang penting dan menarik (Wahyudi, 1996 :1)
Dengan mengacu asal makna kata tersebut, banyak pakar dan praktisi jurnalistik kemudian mengajukan beberapa pengertian jurnalistik.
1. Adinegoro dalam bukunya Publisistik dan Jurnalistik menyatakan bahwa jurnalistik adalah keterampilan seseorang untuk mencari, mengumpulkan, mengolah berita, dan menyajikan secepatnya pada khalayak (Adinegoro, 1961).
2. Onong Uchyana Effendy menyatakan bahwa jurnalistik merupakan teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarkanluaskannya kepada khalayak (Effendy : 1993 :95)
3. M. Djen Amar menyatakan bahwa jurnalistik merupakan usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide/gagasan dengan bentuk suara.
4. Dalam Ilmu publisistik dijelaskan bahwa jurnalistik merupakan salah satu bentuk publisistik / komunikasi yang menyiarkan berita atau ulasan berita tentang peristiwa-peristiwa sehari-hari yang umum dan actual dengan secepat-cepatnya.
5. Suf Kasman menyatakan bahwa jurnalistik adalah suatu kepandaian untuk menuliskan hal-hal yang baru terjadi dengan cara menaruh perhatian dengan maksud agar diketahui orang sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya.
6. JB. Wahyudi melihat pengertian Jurnalistik dari 3 (tiga) sisi, yakni ; sisi ilmu, proses dan karya. (Wahyudi, 1996 :1)
Pertama, Dari sisi ilmu Jurnalistik dipandang sebagai salah satu ilmu terapan (applied sciences) dari ilmu komunikasi, yang mempelajari keterampilan seseorang dalam mencari, mengumpulkan, menyeleksi dan mengolah informasi yang mengandung nilai berita menjadi karya jur:nalistik, sertamenyajika kepada khalayak, melalui media massa periodic, baik cetak maupun eletronik.
Kedua, Dari Proses Jurnalistik adalah setiap kegiatan mencari, mengumpulkan, menyeleksi, dan mengolah informasi yang mengandung nilai berita, serta menyajikan kepada khalayak melalui media massa baik cetak maupun elektronik.
Ketiga, Dari sisi Karya Jurnalistik adalah uraian fakta dan atau pendapat yang mengandung nilai berita, dan penjelasan masalah hangat yang sudah disajikan kepada khalayak melalui media masssa periodic baik cetak maupun elektronik.
Berangkat dari pengertian tersebut, maka dapat dikatakan bahwa jurnalistik merupakan sebuah proses kerja informasi yang menghasilkan karya informasi, di mana proses tersebut secara rinci merupakan proses pencarian, pengumpulan, penyeleksian dan pengolahan informasi yang mengandung nilai berita menjadi karya jurnalistik, dan penyajiannya kepada khalayak melalui media massa periodic cetak maupun elektronik memerlukan keahlian, kejelian dan keterampilan tersendiri, yaitu keterampilan jurnalistik. Penerapan keterampilan jurnalistik harus dilandasi oleh prinsip yang mengutamakan kecepatan, ketepatan, kebenaran, kejujuran, keadilan, keseimbangan dan tidak berprasangka.
Karena itu pula Luwi Ishwara (2005) menyatakan bahwa Jurnalistik atau jurnalisme, selalu memiliki ciri-ciri yang khas, antara lain
a. Skeptis, yaitu adalah sikap untuk selalu mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang diterima, dan mewaspadai segala kepastian agar tidak mudah tertipu. Inti dari skeptis adalah keraguan. Media janganlah puas dengan permukaan sebuah peristiwa serta enggan untuk mengingatkan kekurangan yang ada di dalam masyarakat. Wartawan haruslah terjun ke lapangan, berjuang, serta menggali hal-hal yang eksklusif.
b. Bertindak (action) ,yaitu wartawan tidak menunggu sampai peristiwa itu muncul, tetapi ia akan mencari dan mengamati dengan ketajaman naluri seorang wartawan.
c. Berubah, yaitu perubahan merupakan hukum utama jurnalisme. Media bukan lagi sebagai penyalur informasi, tapi fasilitator, penyaring dan pemberi makna dari sebuah informasi.
d. Seni dan Profesi, yaitu wartawan melihat dengan mata yang segar pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek-aspek yang unik.
e. Peran Pers, yaitu pers sebagai pelapor, bertindak sebagai mata dan telinga publik, melaporkan peristiwa-peristiwa di luar pengetahuan masyarakat dengan netral dan tanpa prasangka. Selain itu, pers juga harus berperan sebagai interpreter, wakil publik, peran jaga, dan pembuat kebijaksanaan serta advokasi.
Satu hal yang perlu diperhatikan oleh pelaksana jurnalistik adalah media massa yang merupakan sarana untuk penuangan karya. Artinya perlu bagi pelaksana jurnalistik memahami karakter masing-masing media massa yang hendak digunakan. Dalam kaitan itu pula kemudian Baswichwith (1946) sebagaimana diungkapkan Onong Uhyana Effendy (1993) dan JB Wahyudi (1996) memberikan sebuah pandangan tentang media massa yang hendak digunakan haruslah memenuhi beberapa criteria, yaitu :
a. Publisitas
Yang dimaksud dengan publisitas (publicity) ialah penyebaran kepada publik atau khalayak. Karena diperuntukkan khalayak, maka sifat dari karya jurnalistik adalah umum. Isi karya jurnalistik terdiri dari berbagai hal yang erat kaitannya dengan kepentingan umum.
b. Universalitas
Yang dimaksud dengan universalitas (universality) ialah kesemestaan isinya, aneka ragam dan dari seluruh dunia.
c. Periodesitas
Merupakan keteraturan terbit dan tersiarnya sebuah karya jurnalistik dalam bentuk harian, mingguan atau lainnya, sepanjang ada konsistensi dalam “kemunculannya” di masyarakat
d. Kontinyuitas
Artinya karya yang dihasilkan dan kemudian disajikan lewat media massa tersebut haruslah bekesinambungan, sampai fakta dan pendapat yang mengandung nilai berita itu tidak lagi dinilai penting atau menarik oleh sebagaian besar khalayak.
e. Aktualitas
Aktualitas (actuality) berarti isi pesan yang disampaikan harus memenuhi nilai “kebaruan” dan keadaan sebenarnya.
Kembali kepada kekuatan daya pengaruh yang dimiliki oleh karya jurnalistik dalam mempengaruhi khalayak, Onong Uchyana Effendi menyatakan bahwa daya kekuatan itu memiliki relevansi dengan keberadaan pers yang sedari awal memiliki beberapa fungsi, antara lain :
a. Fungsi menyiarkan informasi (to inform)
pers memberikan “segepok” informasi mengenai suatu peristiwa yang sedang terjadi, dan informasi tersebut teramat dibutuhkan oleh khalayak. Dengan demikian melalui karya jurnalistik, pers menyampaikan serangkaian gagasan, pikiran, pendapat atau fakta kepada khalayak sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya masing-masing.
b. Fungsi mendidik ( to educate)
Fungsi ini dapat diartikan bahwa pers hakekatnya merupakan sarana pendidikan massa, di mana karya jurnalistik yang memuat tulisan ataupun produk citra bergerak lainnya yang mengandung pengetahuan, sehingga khalayak penikmat bertambah pengetahuannya. Fungsi mendidik ini secara implicit dapat berupa berita, secara eksplisit berbentuk artikel, ataupun tajuk rencana, ataupun bentuk lainnya.
c. Fungsi Menghibur (to entertaint)
Hal-hal yang bersifat hiburan seringkali ditampilkan dalam setiap karya jurnalistik, apakah yang bersifat cetak ataupun elektronik. Tujuan penampilan itu untuk mengimbangi berita yang sifatnya berat dan artikel-artikel yang berbobot. Adapun bentuk dapat berupa cerita, film, cerita bergambar atau yang lainnya.
d. Fungsi Mempengaruhi. (to Persuate)
Fungsi ini menyebabkan karya jurnalistik memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Dengan kata lain melalui pandangan, pikiran, gagasan yang tertuang dalam setiap karya jurnalistik yang dibaca, dilihat dan dinikmati mampu mempengaruhi jalan pemikiran pandangan dan pendapat masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar