Konsep Dasar Jurnalistik
Hasil karya jurnalistik yang baik tidak akan lahir begitu saja, proses panjang akan selalu menyertainya, hingga "pena" sang kuli
tinta begitu mantap ditorehkan pada lembaran kertas putih. Banyak karya
jurnalistik yang membooming, karena kecerdasan dan improvisasi pemburu
disket ini termasuk karya yang bersumber pada “shock news” atau berita
kejutan seperti tabrakan kereta api, pesawat jatuh, kebakaran dan
lain-lain yang tak pernah terencanakan, namun ada juga karya yang
dihasilkan dari perencanaan matang, setelah kuli tinta mencermati sebuah
realitas berita.
Setiap
karya jurnalistik yang beredar di khalayak, selalu didasari oleh tujuan
tertentu, yang hal itu telah terumuskan dalam perencanaan kerja
jurnalistik. Di antara tujuan karya tersebut adalah sebagai pembentuk
opini atau pendapat masyarakat, media massa mempengaruhi pikiran mayarakat secara cepat dan merata. Berita atau tulisan-tulisan di surat kabar atau majalah bahkan dianggap oleh masyarakat memiliki kebenaran absolut dan final. Berita atau tulisan di surat kabar sering dijadikan acuan masyarakat untuk menentukan pilihan.
Banyak
contoh yang mengungkapkan betapa tulisan di surat kabar atau di media
elektronik dianggap sudah pasti benar, seperti berita tentang hasil
penelitian seorang ilmuwan yang mengungkap fenomena yang berkembang di
masyarakat, misalnya kasus mahasiswa di yogyakarta yang sekian persen
pernah melakukan hubungan seksual dan lain-lain, cukup mempengaruhi
masyarakat begitu rupa sehingga terbentuk opini. Dengan kata lain karya
jurnalistik yang dihasilkan oleh wartawan hingga saat ini memiliki
kekuatan dalam mempengaruhi pikiran bahkan keputusan yang hendak diambil
oleh masyarakat baik secara personal maupun kelembagaan.
Untuk
dapat menghasilkan karya jurnalistik yang cukup apik dan memiliki daya
pengaruh yang begitu kuat, perlu persyaratan yang harus diketahui dan
dipenuhi oleh mereka yang memproduksi karya jurnalistik. Dan di dalam
karya tulisan ini akan dijelaskan secara gamblang tentang jurnalistik,
baik sebagai ilmu, karya maupun aktivitas.
Menilik dari asal kata, Jurnalistik berasal dari kata diurnal (latin) artinya harian atau setiap hari atau dari kata du jour (Perancis), yang berarti hari (Effendi, 1993 :95), sedangkan kata journal berarti catatan harian, yang biasanya berisi hal-hal yang penting dan menarik (Wahyudi, 1996 :1)
Dengan
mengacu asal makna kata tersebut, banyak pakar dan praktisi jurnalistik
kemudian mengajukan beberapa pengertian jurnalistik.
1. Adinegoro dalam bukunya Publisistik dan Jurnalistik
menyatakan bahwa jurnalistik adalah keterampilan seseorang untuk
mencari, mengumpulkan, mengolah berita, dan menyajikan secepatnya pada
khalayak (Adinegoro, 1961).
2. Onong
Uchyana Effendy menyatakan bahwa jurnalistik merupakan teknik mengelola
berita mulai dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarkanluaskannya
kepada khalayak (Effendy : 1993 :95)
3. M.
Djen Amar menyatakan bahwa jurnalistik merupakan usaha memproduksi
kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer
ide/gagasan dengan bentuk suara.
4. Dalam
Ilmu publisistik dijelaskan bahwa jurnalistik merupakan salah satu
bentuk publisistik / komunikasi yang menyiarkan berita atau ulasan
berita tentang peristiwa-peristiwa sehari-hari yang umum dan actual
dengan secepat-cepatnya.
5. Suf
Kasman menyatakan bahwa jurnalistik adalah suatu kepandaian untuk
menuliskan hal-hal yang baru terjadi dengan cara menaruh perhatian
dengan maksud agar diketahui orang sebanyak-banyaknya dan
secepat-cepatnya.
6. JB. Wahyudi melihat pengertian Jurnalistik dari 3 (tiga) sisi, yakni ; sisi ilmu, proses dan karya. (Wahyudi, 1996 :1)
Pertama, Dari sisi ilmu Jurnalistik dipandang sebagai salah satu ilmu terapan (applied sciences)
dari ilmu komunikasi, yang mempelajari keterampilan seseorang dalam
mencari, mengumpulkan, menyeleksi dan mengolah informasi yang mengandung
nilai berita menjadi karya jur:nalistik, sertamenyajika kepada
khalayak, melalui media massa periodic, baik cetak maupun eletronik.
Kedua, Dari Proses
Jurnalistik adalah setiap kegiatan mencari, mengumpulkan, menyeleksi,
dan mengolah informasi yang mengandung nilai berita, serta menyajikan
kepada khalayak melalui media massa baik cetak maupun elektronik.
Ketiga, Dari sisi Karya
Jurnalistik adalah uraian fakta dan atau pendapat yang mengandung nilai
berita, dan penjelasan masalah hangat yang sudah disajikan kepada
khalayak melalui media masssa periodic baik cetak maupun elektronik.
Berangkat
dari pengertian tersebut, maka dapat dikatakan bahwa jurnalistik
merupakan sebuah proses kerja informasi yang menghasilkan karya
informasi, di mana proses tersebut secara rinci merupakan proses
pencarian, pengumpulan, penyeleksian dan pengolahan informasi yang
mengandung nilai berita menjadi karya jurnalistik, dan penyajiannya
kepada khalayak melalui media massa periodic cetak maupun elektronik
memerlukan keahlian, kejelian dan keterampilan tersendiri, yaitu
keterampilan jurnalistik. Penerapan keterampilan jurnalistik harus
dilandasi oleh prinsip yang mengutamakan kecepatan, ketepatan, kebenaran, kejujuran, keadilan, keseimbangan dan tidak berprasangka.
Karena
itu pula Luwi Ishwara (2005) menyatakan bahwa Jurnalistik atau
jurnalisme, selalu memiliki ciri-ciri yang khas, antara lain
a. Skeptis, yaitu adalah
sikap untuk selalu mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang
diterima, dan mewaspadai segala kepastian agar tidak mudah tertipu. Inti
dari skeptis adalah keraguan. Media janganlah puas dengan permukaan
sebuah peristiwa serta enggan untuk mengingatkan kekurangan yang ada di
dalam masyarakat. Wartawan haruslah terjun ke lapangan, berjuang, serta
menggali hal-hal yang eksklusif.
b. Bertindak (action) ,yaitu wartawan
tidak menunggu sampai peristiwa itu muncul, tetapi ia akan mencari dan
mengamati dengan ketajaman naluri seorang wartawan.
c. Berubah, yaitu
perubahan merupakan hukum utama jurnalisme. Media bukan lagi sebagai
penyalur informasi, tapi fasilitator, penyaring dan pemberi makna dari
sebuah informasi.
d. Seni dan Profesi, yaitu wartawan melihat dengan mata yang segar pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek-aspek yang unik.
e. Peran Pers, yaitu pers
sebagai pelapor, bertindak sebagai mata dan telinga publik, melaporkan
peristiwa-peristiwa di luar pengetahuan masyarakat dengan netral dan
tanpa prasangka. Selain itu, pers juga harus berperan sebagai
interpreter, wakil publik, peran jaga, dan pembuat kebijaksanaan serta
advokasi.
Satu hal yang perlu diperhatikan oleh pelaksana jurnalistik adalah media massa yang merupakan sarana untuk penuangan karya. Artinya perlu bagi pelaksana jurnalistik memahami karakter masing-masing media massa yang hendak digunakan. Dalam kaitan itu pula kemudian Baswichwith
(1946) sebagaimana diungkapkan Onong Uhyana Effendy (1993) dan JB
Wahyudi (1996) memberikan sebuah pandangan tentang media massa yang
hendak digunakan haruslah memenuhi beberapa criteria, yaitu :
a. Publisitas
Yang dimaksud dengan publisitas (publicity)
ialah penyebaran kepada publik atau khalayak. Karena diperuntukkan
khalayak, maka sifat dari karya jurnalistik adalah umum. Isi karya
jurnalistik terdiri dari berbagai hal yang erat kaitannya dengan
kepentingan umum.
b. Universalitas
Yang dimaksud dengan universalitas (universality) ialah kesemestaan isinya, aneka ragam dan dari seluruh dunia.
c. Periodesitas
Merupakan keteraturan terbit dan tersiarnya sebuah karya jurnalistik dalam bentuk harian, mingguan atau lainnya, sepanjang ada konsistensi dalam “kemunculannya” di masyarakat
d. Kontinyuitas
Artinya karya yang dihasilkan dan kemudian disajikan lewat media massa
tersebut haruslah bekesinambungan, sampai fakta dan pendapat yang
mengandung nilai berita itu tidak lagi dinilai penting atau menarik oleh
sebagaian besar khalayak.
e. Aktualitas
Aktualitas (actuality) berarti isi pesan yang disampaikan harus memenuhi nilai “kebaruan” dan keadaan sebenarnya.
Kembali
kepada kekuatan daya pengaruh yang dimiliki oleh karya jurnalistik
dalam mempengaruhi khalayak, Onong Uchyana Effendi menyatakan bahwa daya
kekuatan itu memiliki relevansi dengan keberadaan pers yang sedari awal memiliki beberapa fungsi, antara lain :
a. Fungsi menyiarkan informasi (to inform)
pers
memberikan “segepok” informasi mengenai suatu peristiwa yang sedang
terjadi, dan informasi tersebut teramat dibutuhkan oleh khalayak. Dengan
demikian melalui karya jurnalistik, pers menyampaikan serangkaian
gagasan, pikiran, pendapat atau fakta kepada khalayak sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya masing-masing.
b. Fungsi mendidik ( to educate)
Fungsi ini dapat diartikan bahwa pers hakekatnya merupakan sarana pendidikan massa,
di mana karya jurnalistik yang memuat tulisan ataupun produk citra
bergerak lainnya yang mengandung pengetahuan, sehingga khalayak penikmat
bertambah pengetahuannya. Fungsi mendidik ini secara implicit dapat
berupa berita, secara eksplisit berbentuk artikel, ataupun tajuk
rencana, ataupun bentuk lainnya.
c. Fungsi Menghibur (to entertaint)
Hal-hal
yang bersifat hiburan seringkali ditampilkan dalam setiap karya
jurnalistik, apakah yang bersifat cetak ataupun elektronik. Tujuan
penampilan itu untuk mengimbangi berita yang sifatnya berat dan
artikel-artikel yang berbobot. Adapun bentuk dapat berupa cerita, film,
cerita bergambar atau yang lainnya.
d. Fungsi Mempengaruhi. (to Persuate)
Fungsi
ini menyebabkan karya jurnalistik memegang peranan penting dalam
kehidupan masyarakat. Dengan kata lain melalui pandangan, pikiran,
gagasan yang tertuang dalam setiap karya jurnalistik yang dibaca,
dilihat dan dinikmati mampu mempengaruhi jalan pemikiran pandangan dan
pendapat masyarakat